ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan pada Kamis (17/7/2025).
Bupati Roby menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi dan menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan lima tahunan yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Kepala Daerah, kebijakan nasional, serta aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar perencanaan administratif. Ini adalah fondasi arah pembangunan Bintan ke depan yang mencakup semua aspek penting pembangunan daerah,” ujarnya.
RPJMD disusun dengan pendekatan SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan diselaraskan dengan potensi strategis wilayah Bintan seperti sektor pariwisata, kelautan, dan industri.
Fokus pembangunan meliputi program prioritas seperti beasiswa, layanan kesehatan gratis, perbaikan rumah warga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan digitalisasi sistem pemerintahan.
Bupati Roby juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong program-program prioritas untuk mewujudkan visi besar Bintan Juara.
Ia optimistis dokumen RPJMD akan menjadi pedoman strategis untuk mewujudkan Bintan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*Alek)













