BengkalisInfotorial

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

492
×

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkalis, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa, 22/7/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 di DPRD Bengkalis pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni menjelaskan bahwa Ranperda APBD ini sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah untuk segera menggunakan silpa anggaran dan menuangkan dalam berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat guna memacu gerak laju perekonomian daerah.

“Alhamdulillah dari pembahasan telaah tersebut banggar DPRD dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting dan bahan masukan. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Bupati.

Kasmarni berharap bahwa pembahasan Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis dapat membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat Negeri Junjungan.

“Sehingga kedepannya sejalan dan terintegrasi dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” katanya lagi.

Bupati Bengkalis juga menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman legislatif jika dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdapat kekurangan mau pun kekeliruan.

“Kritik dan saran yang konstruktif tentunya sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” kata Bupati Kasmarni.(*Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!