BengkalisBerita

Bupati Bengkalis Apresiasi DPRD atas Penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana dan UMKM

17
×

Bupati Bengkalis Apresiasi DPRD atas Penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana dan UMKM

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkalis, Kasmarni, Selasa, 3/9/2024. (Foto: Suryani/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM. Kedua Ranperda ini telah dibahas secara intensif dan mendalam oleh Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Kasmarni saat menghadiri rapat paripurna laporan Pansus dua Ranperda tersebut yang sekaligus menjadi momen pengambilan keputusan pada Selasa, 3 September 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi, dan dihadiri oleh 31 anggota DPRD.

“Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami memahami bahwa kedua Ranperda ini akan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Melalui pembahasan mendalam, Kasmarni berharap Ranperda tentang penanggulangan bencana serta pemberdayaan UMKM dapat membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Kedua Ranperda ini diharapkan mendukung cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera.

Bupati Kasmarni juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bengkalis. “Kerjasama yang baik selama ini harus terus kita jaga dan bahkan ditingkatkan untuk keberhasilan bersama,” tambahnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini berharap, dengan adanya Ranperda penanggulangan bencana, penyelenggaraan dapat berjalan komprehensif, terpadu, dan profesional dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana. Sementara itu, Ranperda UMKM diharapkan menjadi dasar hukum untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan UMKM di daerah.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *