Anambas

Bupati Aneng Sampaikan LKPJ TA 2025 di Paripurna DPRD Anambas: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas

31
×

Bupati Aneng Sampaikan LKPJ TA 2025 di Paripurna DPRD Anambas: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas Aneng Sampaikan LKPJ TA 2025 di Paripurna DPRD Anambas, Senin, 16/3/2026. (Foto: Julianto/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang digelar di Tarempa pada Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Aneng menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD. Menurutnya, hal ini bukan hanya amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan,” ujar Aneng di hadapan anggota dewan.

Aneng pun memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sejumlah program pembangunan telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi.

Lebih lanjut, Bupati Aneng menyampaikan bahwa realisasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2025 merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan. Oleh karena itu, kritik, saran, dan masukan dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.

Melalui penyampaian LKPJ tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini pun menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya mewujudkan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!