AnambasBerita

Bupati Anambas : Khataman Qur’an perlu Dilaksanakan di Kecamatan

46
×

Bupati Anambas : Khataman Qur’an perlu Dilaksanakan di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, saat membaca al quran di masjid Al Mujahidin Desa Matak Kecamatan Kute Siantan, Kamis 23/11/2023. (Foto: Anang/Anambasnews.com).

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan khataman Quran bersama masyarakat Desa Matak Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas di masjid Al Mujahidin, Kamis 23 November 2023.

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris,SH,MH mengatakan,  kegiatan ini perlu di lakukan juga di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terlebih dahulu melakukan kegiatan khataman quran.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita yang berkumpul di rumah allah ini dalam keadaan sehat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah melakukan hal ini dan pesertanya dari pegawai yang bekerja di lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Abdul Haris.

Meenrutnya, kegiatan seperti ini bermula akan tidak ramai minatnya namun hal ini wajib dilakukan bagi seluruh pegawai dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya yang beragama islam. Dirinya juga berkeyakinan akan menyentuh masyarakat dan akan lebih ramai kegiatan khataman quran.

“Saya tidak akan memberikan sangsi bagi desa maupun kecamatan jika meluangkan waktu untuk melaksanakan kegiatan khataman quran selama jam kerja. Mari kita menyisakan waktu kita untuk berdialog dengan Allah SWT,” tegasnya.

Tujuannya untuk memperkuat keimanan khususnya umat islam dan saling silaturahim yang baik sesama umat. (Anang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *