AnambasBeritaSosial dan Ekonomi

BRK Syariah dan Dinas PMD Anambas Tandatangani MoU Implementasi Aplikasi Siskeudes Link

39
×

BRK Syariah dan Dinas PMD Anambas Tandatangani MoU Implementasi Aplikasi Siskeudes Link

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas, Abdul Haris, Branch Manager BRK Syariah Anambas, Idham Khalid dan Pemdes Anambas, Jumat, 13/9/2024. (Foto: Yahya/Anambas news.com)

ANAMBASNEWS.COM – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Anambas Tarempa resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat, 13 September 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes Link, sebuah sistem yang dikembangkan untuk pengelolaan keuangan desa secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Idham Khalid, Branch Manager BRK Syariah Anambas Tarempa, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait interkoneksi Aplikasi Siskeudes Link dengan sistem perbankan BRK Syariah.

Idham juga menambahkan bahwa BRK Syariah telah memperoleh izin interkoneksi dengan CMS BRK Syariah dari Kemendagri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, sebagai bagian dari layanan Bank Persepsi untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BRK Syariah dan Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan ke depannya,” ujar Idham.

Idham juga menjelaskan bahwa Aplikasi Siskeudes Link adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Implementasi aplikasi ini didasarkan pada Surat Edaran Kemendagri No. 100.3.3/2890/BPD tanggal 5 Juli 2023, tentang penerapan transaksi non-tunai pada pemerintah desa, serta SE No. 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 mengenai mekanisme pelaksanaan transaksi non-tunai di kabupaten/kota yang memiliki desa.

BRK Syariah, lanjut Idham, berkomitmen untuk mendukung penuh percepatan integrasi layanan Siskeudes Link, serta membantu desa-desa dalam mempercepat proses implementasi dan penggunaan layanan ini.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat memanfaatkan Aplikasi Siskeudes Link untuk memperbaiki sistem keuangan mereka, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.(Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!