ANAMBASNEWS.COM, Batam – BP Batam, melalui Biro Sumber Daya Manusia, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Kompetensi/Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 bagi pegawai di lingkungan BP Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Tetap Non-PNS dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Acara pembukaan dilaksanakan pada Senin (25/8/2025) di Harris Hotel Batam Center dan akan berlangsung hingga 28 Agustus 2025. Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 Pegawai Tetap Non-PNS di lingkungan BP Batam.
Kepala Biro SDM BP Batam, Vitria Kusuma Ningrum, membuka langsung acara tersebut. Turut hadir Kabag Perencanaan, Pengembangan dan Administrasi SDM Santo Prastowo; Kasubag Pengembangan SDM Nency Citrawati; serta Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam, Irmawati, sebagai mitra penyelenggara.
Dalam sambutannya, Vitria Kusuma Ningrum menyampaikan bahwa program ini sangat penting untuk membekali ASN dan profesional lainnya dalam melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah. Ia menekankan bahwa Bimtek dan Sertifikasi Barjas merupakan investasi jangka panjang untuk pengembangan kompetensi pegawai secara profesional dan akuntabel.
“Sertifikasi ini adalah bagian dari upaya peningkatan kompetensi pegawai terkait barang dan jasa, sekaligus memenuhi kebutuhan pegawai yang memiliki sertifikasi, sehingga mendukung ASN yang profesional dan kompeten dalam mendukung kinerja BP Batam,” ujar Vitria.
Sementara itu, Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam, Irmawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mempersiapkan pegawai BP Batam dalam menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 yang akan dilaksanakan pada Kamis (28/8/2025).
“Kami berharap melalui bimtek ini, seluruh peserta dapat lebih siap menghadapi uji kompetensi, memperoleh hasil yang maksimal, serta lulus dengan baik sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2025,” kata Irmawati.(**Dan)













