Batam, Anambasnews.com – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026).
Kehadiran Amsakar dan Li Claudia merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan hambatan perizinan maupun operasional yang dihadapi pelaku usaha secara cepat. Beragam permasalahan investasi menjadi pembahasan utama dalam forum ini, mulai dari Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR), pengalokasian lahan, hingga percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Di hadapan Menteri Keuangan RI, Amsakar dan Li Claudia menegaskan komitmennya untuk membenahi berbagai persoalan tersebut guna mendorong iklim investasi yang inklusif dan transparan.
“Masukan dari Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti agar pertumbuhan investasi dan ekonomi di Batam semakin meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
Merespons soal RKKPR, Amsakar menjelaskan bahwa BP Batam dalam kurun waktu terakhir belum mengalokasikan lahan sepeser pun imbas dari moratorium yang diterapkan beberapa waktu lalu. Di samping itu, pihaknya juga tengah memperbaiki Land Management System (LMS) agar pembaruan basis data untuk meningkatkan layanan pertanahan menjadi lebih optimal.
“Selain itu, ada beberapa hal dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang perlu didetailkan kembali,” jelas Amsakar.
Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan keluhan pelaku usaha atau investor, dengan harapan pertumbuhan investasi di Batam dapat lebih kondusif dan transparan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti beberapa persoalan terkait investasi. Tujuannya agar Batam dapat tumbuh pesat dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Li Claudia.**
Editor : Ind













