Bintan, Anambasnews.com – Billy Yusak Onibala resmi mendapuk jabatan sebagai Ketua Barisan Muda (BM) Kosgoro 1957 Kabupaten Bintan, yang diumumkan Musyawarah Daerah (Musda) II, di Plaza Hotel Tanjungpinang, Sabtu 17 Januari 2026.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat organisasi serta memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
Musda tersebut turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Sardison, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang juga Pengurus Daerah Kolegtif (PDK) Kosgoro 1957 Tanjungpinang Dewa Bahagia, Pengurus DPD I Partai Golkar Kepri, Pengurus DPD II Partai Golkar Tanjungpinang serta pengurus BM Kosgoro 1957 dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pelantikan ini berlangsung hikmat. Terpilihnya kepengurusan baru ini, menjadi momen penting bagi BM Kosgoro 1957 Bintan untuk melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja yang lebih terarah.
Kepengurusan ini diharapkan mampu menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat serta menguatkan sinergitas terhadap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Bintan.
Ketua BM Kosgoro 1957 Bintan, Billy Yusak Onibala, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi menjadi lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal tanggungjawab besar bagi kami. BM Kosgoro Bintan harus hadir di tengah masyarakat dengan program yang nyata, bermanfaat, dan berkelanjutan,” ujar Billy.
Dia juga menekankan pentingnya kebersamaan dan soliditas pengurus dalam menjalankan roda organisasi ke depan.
“Kami akan memperkuat kerja kolektif, menjaga soliditas, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Bintan,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru ini, BM Kosgoro 1957 Bintan diharapkan mampu menjadi organisasi yang lebih progresif, berdaya saing, dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah serta nilai-nilai kebangsaan.(*Dani)













