BatamSosial dan Ekonomi

Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, 321 Ribu Pekerja Sudah Terlindungi

8
×

Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, 321 Ribu Pekerja Sudah Terlindungi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan program perlindungan pekerja saat Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis, 15/10/2026. (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Angka tersebut merupakan 57,59 persen dari total potensi kepesertaan yang mencapai 558.990 pekerja. Atas capaian ini, Kota Batam masuk dalam nominasi Jamsostek Award 2026.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi dan unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

“Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” ujar Amsakar, Kamis (15/10/2026).

Pemko Batam telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 guna mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Perlindungan bagi pekerja rentan juga diupayakan melalui penganggaran APBD, serta diperkuat kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026 yang menargetkan penambahan 70.000 pekerja baru terlindungi hingga Desember 2026.

Jika target tercapai, jumlah pekerja yang terlindungi akan bertambah menjadi 391.932 orang.

Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga berbagai kelompok pekerja rentan dan pekerja informal, antara lain: nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancang, kader Posyandu, pekerja sosial keagamaan, hingga Kader Siaga Kelurahan.

“Ini komitmen kami untuk melindungi pekerja rentan di Batam. Dengan perlindungan ini, keluarga di Batam semakin tenang dan sejahtera,” ujar Amsakar.

Amsakar berharap sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

“Mari kita percepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” ajaknya.(*Yuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *