Anambas

Asisten II Ody Karyadi Pimpin Rapat Penyampaian Dokumen Draft SPBE 2022-2026

119
×

Asisten II Ody Karyadi Pimpin Rapat Penyampaian Dokumen Draft SPBE 2022-2026

Sebarkan artikel ini
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi.

ANAMBASNEWS.COM – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, melaksanakan rapat Penyampaian Draft Dokumen Arsitektur Dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kepulauan Anambas 2022-2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pasir Peti.

Pada kesempatan tersebut, Ody Karyadi, S.Sos menyampaikan agar setiap OPD yang hadir dapat memperhatikan dan memahami penyampaian draft dokumen
Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dalam penyampaian draft dokumen Arsitektur Dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 – 2026, sehingga untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terlibat untuk dapat memahami perannya masing – masing,” ucap Ody, Senin 29 Agustus 2022.

Ody menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat mendukung adanya perencanaan SPBE ini sehingga diperlukan juga dukungan seluruh OPD di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Diperlukan dukungan semua OPD dalam mewujudkan SPBE,  karena Pemkab Anambas membutuhkannya sehingga terwujudlah Satu Data yang terpusat,”katanya.

Arsitekstur SPBE disusun berdasarkan indikator yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018.

Sehingga dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elekteronik merupakan instrumen Penilaian yang digunakan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Fajar dari PT. Waditra Eka cipta
selaku narasumber pada saat pemaparannya menyampaikan bahwa adanya dokumen Arsitektur SPBE akan mengurangi resiko kegagalan proyek akibat pencapaian sasaran yang kurang terarah.

“Investasi Sistem Informasi dan Teknologi dapat direncanakan lebih matang sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan didalam dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Kepulauan Anambas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, mengatakan, draft dokumen Arsitektur SPBE ini nantinya akan menjadi Dokumen Arsitektur SPBE yang akan menjadi pedoman Pemerintah Daerah
5  (lima) tahun kedepan dengan menyesuaikan Renja dan Renstra dari  masing – masing OPD dalam RPJMD (Rencana Jangka Menengah Pembangunan Daerah) dimana didalamnya terdapat Peta Rencana SPBE.

“Draft dokumen Arsitektur SPBE ini nantinya akan menjadi Dokumen Arsitektur SPBE yang akan menjadi pedoman Pemerintah Daerah 5 tahun kedepan dengan menyesuaikan Renja dan Renstra dari  masing – masing OPD dalam RPJMD seperti Tata Kelola dan Manajemen SPBE,  SDM SPBE, Arsistektur Prose bisnis,  Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Data, Arsitektur Layanan, Arsitektur Infrastruktur, Arsitektur Keamanan Informasi dan terdapat peta jalan yang harus disusun di dalamnya,” kata Japrizal.

“Kami dari Dinas Kominfotik berharap peran OPD sangat membatu sehingga Pedoman Arsitektur SPBE Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ini dapat terwujud dan di pedomani,” pungkasnya (*)

Editor : Roza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!