BeritaBintan

Anggota Komisi III DPRD Kepri Soroti Pentingnya Pembangunan Berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

14
×

Anggota Komisi III DPRD Kepri Soroti Pentingnya Pembangunan Berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Haji Muhammad Taufiq, Rabu, 15/1/2025. (Foto: Alek/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Haji Muhammad Taufiq, yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pandangan kritisnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau. Penyerahan Ranperda ini dilakukan dalam rapat resmi di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, dan penataan ruang, Taufiq menekankan pentingnya Ranperda RTRW mengusung prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menyatakan, tata ruang yang efektif harus mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan hidup.

“Ranperda RTRW ini harus menjadi panduan untuk pembangunan yang tidak merusak ekosistem, tetapi justru mendukung kelangsungan lingkungan hidup. Komisi III akan memastikan bahwa semua proyek pembangunan yang direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,” ujar Taufiq, pada Rabu, 15 Desember 2025.

Ia menambahkan, tata ruang yang baik sangat penting untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di Kepulauan Riau, mengingat wilayah ini memiliki karakteristik geografis unik berupa pulau-pulau kecil yang rentan terhadap dampak lingkungan.

“Setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial serta mengantisipasi dampak negatif dari pembangunan besar-besaran,” tegasnya.

Taufiq juga menegaskan bahwa Komisi III akan mengawal kebijakan RTRW ini agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kami ingin memastikan RTRW ini dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan,” kata legislator dari Dapil Karimun ini.

 

Selain itu, Taufiq menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. Menurutnya, partisipasi publik merupakan kunci untuk memastikan Ranperda RTRW benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

“Keterlibatan masyarakat harus menjadi prioritas agar RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi panduan nyata untuk pembangunan inklusif,” ujarnya.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!