ANAMBASNEWS.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Anambas tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Anambas, Padillah, menyampaikan bahwa Pilkada kali ini akan melibatkan 112 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Anambas. TPS ini akan melayani 35.145 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dari 112 TPS, sebanyak 18 TPS didirikan di luar gedung, sementara 94 lainnya berada di dalam gedung,” jelas Padillah.
Padillah menjelaskan bahwa 18 TPS luar gedung tersebar di sejumlah desa, termasuk Payalaman, Teluk Bayur, Batu Ampar, Air Sena, Telaga, Mengkait, Tebang, Candi, Tarempa Timur, dan Tarempa Selatan. Jumlah TPS luar gedung di setiap desa bervariasi, mulai dari 1 hingga 3 TPS.
Meskipun berstatus “luar gedung,” Padillah menegaskan bahwa lokasi TPS tetap memiliki fasilitas pendukung.
“Luar gedung bukan berarti terbuka total. Di lokasi TPS tersebut ada bangunan penyerta yang digunakan sebagai tempat pencoblosan, sementara ruang tunggunya berada di luar, dilengkapi dengan tenda,” ujarnya.
Memasuki musim hujan, Padillah memastikan bahwa persiapan TPS luar gedung telah diantisipasi untuk menghindari gangguan selama pemungutan suara.
“Musim hujan tidak akan mengganggu jalannya pemungutan suara karena ada gedung penyertanya yang melindungi proses pencoblosan,” tambahnya.
Dengan persiapan ini, KPU Anambas optimis Pilkada serentak dapat berjalan lancar dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, baik di TPS dalam maupun luar gedung.(Burhan)













