Batam, Anambasnews.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat komitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui silaturahmi dan diskusi bersama Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) di Tanjungpinang, Kamis (29‑10‑2026).
Kunjungan kerja dipimpin Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum sekaligus Atasan PPID BP Batam Ariastuty Sirait, didampingi Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga selaku Ketua PPID BP Batam Sthefani Barlian. Rombongan BP Batam diterima langsung oleh Ketua KI Kepri Arison, Wakil Ketua Drs. M. Djuhari, Komisioner/Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Saut Maruli Samosir, S.T., beserta sekretaris dan staf KI Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, Ariastuty memaparkan sejumlah upaya BP Batam dalam meningkatkan pelayanan informasi publik, salah satunya pengembangan Sistem Pengelolaan Lahan atau Land Management System (LMS) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait lahan.
Ia berharap KI Kepri dapat memberikan masukan dan arahan guna menyempurnakan regulasi serta prosedur pelayanan, terutama dalam penanganan permohonan informasi dan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Diskusi kedua pihak juga membahas penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta penguatan komunikasi dengan pemohon informasi. KI Kepri menekankan pentingnya dukungan pimpinan dalam mendorong keterbukaan informasi publik, termasuk melalui pelaksanaan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Ketua KI Kepri Arison mengapresiasi langkah‑langkah yang telah dijalankan PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik.
“Kami mengapresiasi langkah‑langkah yang telah dilakukan oleh PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik selama ini. Harapannya, ke depan KI Kepri dan BP Batam dapat terus bersinergi untuk membawa kemajuan dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ariastuty menyampaikan terima kasih atas masukan dan arahan yang diberikan KI Kepri, yang menjadi bahan evaluasi bagi BP Batam untuk terus menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih atas masukan dan arahan dari KI Kepri. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di BP Batam yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, BP Batam berharap koordinasi dan sinergi dengan KI Kepri semakin erat guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Komunikasi Publik Andi R. Rangkuti, Kasi Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik Meydi Gilang Pratama, serta Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum David Panjaitan.**
Editor : Ind













