Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menandatangani perjanjian kerja sama bidang pemulihan aset pada Selasa (27‑10‑2026). Kegiatan ini merupakan bagian penandatanganan serentak se‑Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat sinergi antar‑lembaga demi tata kelola pemerintahan yang tertib dan berlandaskan hukum.
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., serta Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., M.M. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Sigit Sugiarto, S.H., M.H., jajaran Kejari, dan kepala‑kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Anambas.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam penanganan persoalan pemulihan aset, sehingga setiap langkah yang diambil tetap sesuai kewenangan dan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Bupati Aneng menyampaikan harapan agar sinergi kelembagaan ini terus terjalin dengan baik.
“Harapan kami, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan terus terjalin dengan baik. Dengan koordinasi yang kuat, kami bersama seluruh OPD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan kesepakatan ini harus ditindaklanjuti dengan program‑program nyata sesuai ruang lingkup perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
Pengelolaan dan pemulihan aset daerah memerlukan penanganan cermat, dukungan data‑dokumen yang lengkap, serta pelaksanaan mengikuti prosedur hukum. Melalui kerja sama ini, persoalan‑persoalan terkait aset dapat diselesaikan secara terukur, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah awal yang memerlukan pelaksanaan dan evaluasi berkelanjutan dari kedua pihak sesuai kewenangan masing‑masing.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat upaya pemulihan dan perlindungan aset daerah, sehingga pengelolaannya semakin tertib guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat luas.(Adv)













