Bintan

Monitoring Desa Sebong Pereh, Sekda Bintan Harap Jadi Percontohan Anti‑Korupsi Tingkat Nasional

4
×

Monitoring Desa Sebong Pereh, Sekda Bintan Harap Jadi Percontohan Anti‑Korupsi Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Penilaian Percontohan Desa Anti‑Korupsi Tahun 2026, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat pembangunan integritas di tingkat aparatur desa. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Penilaian Percontohan Desa Anti‑Korupsi Tahun 2026 di Kantor Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (27/10).

Kegiatan dihadiri Tim Penilai Percontohan Desa Anti‑Korupsi Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, Inspektur Daerah Bintan, Plt. Camat Teluk Sebong beserta jajaran, Kepala Desa dan perangkat Desa Sebong Pereh, Ketua serta anggota BPD, pengurus BUMDes, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan organisasi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Sekda Ronny Kartika menegaskan bahwa Desa Sebong Pereh terpilih mewakili Kabupaten Bintan sebagai calon percontohan Desa Anti‑Korupsi tahun 2026. Tahapan monitoring dan penilaian ini menjadi momen penting untuk membuktikan komitmen nyata pencegahan korupsi di tingkat desa, bukan sekadar seruan semata.

Ia menjelaskan kehadiran tim penilai dari tingkat provinsi dan kabupaten bukan untuk mencari‑cari kesalahan, melainkan untuk membina dan mengawal kelima indikator utama Desa Anti‑Korupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal dan budaya anti‑korupsi.

Pemerintah Kabupaten Bintan berpesan kepada Pemerintah Desa Sebong Pereh agar menyajikan data secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan. Rekomendasi serta arahan dari tim penilai diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola desa ke depannya.

Sekda berharap Desa Sebong Pereh dapat lolos penilaian dan menjadi percontohan tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi hingga nasional. Keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menginspirasi desa‑desa lain di Kabupaten Bintan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *