Nasional

H. Mustamin Bakri Hadiri Audiensi Usulan Pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya

32
×

H. Mustamin Bakri Hadiri Audiensi Usulan Pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya

Sebarkan artikel ini
H. Mustamin Bakri (baju batik) Hadiri Audiensi Usulan Pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya (Foto: Ist)

Jakarta, Anambasnews.com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si, bersama Wakil Ketua II, Wan Arismunandar dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Natuna menghadiri audiensi terkait usulan pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya.

Audiensi tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna dalam menyampaikan usulan pemekaran dua kecamatan tersebut sekaligus mendapatkan konfirmasi serta arahan teknis dari pemerintah pusat.

Kehadiran H. Mustamin Bakri sebagai wakil masyarakat Natuna dan Anambas di DPRD Provinsi Kepri menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat terkait aspirasi pemekaran wilayah.

H. Mustamin menyampaikan bahwa usulan pemekaran kecamatan harus dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan.

Menurutnya, pemekaran wilayah diharapkan tidak sekadar menambah struktur pemerintahan, tetapi benar-benar memberikan dampak positif terhadap masyarakat, khususnya dalam kemudahan pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemekaran ini nantinya mampu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah yang diusulkan,” ujarnya.

H. Mustamin juga berharap proses usulan pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya dapat terus dikawal bersama dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD Kabupaten Natuna, DPRD Provinsi Kepri, Pemerintah Kabupaten Natuna, serta pemerintah pusat sangat diperlukan agar aspirasi masyarakat tersebut dapat diproses secara baik dan mendapatkan kepastian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita berharap komunikasi dan koordinasi ini terus berjalan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus kita perjuangkan bersama dengan tetap mengikuti aturan dan tahapan yang telah ditetapkan,” katanya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat pembahasan usulan pemekaran serta memberikan kejelasan mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bagi masyarakat, pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya diharapkan dapat menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, efektif dan merata, sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan di wilayah tersebut. (*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *