Bintan, Anambasnews.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menghadiri kegiatan Asistensi Penguatan Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh Ketua TP Posyandu se-Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 guna memperkuat implementasi transformasi Posyandu ke arah yang lebih luas dan terpadu.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari, dalam sambutannya menegaskan Posyandu kini tak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata, melainkan berkembang menjadi lembaga kemasyarakatan yang mendukung enam bidang SPM, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Perlu kolaborasi erat antara pemerintah daerah, desa, kader Posyandu, dan masyarakat, agar pelayanan dasar dapat berjalan optimal hingga ke pelosok desa dan kelurahan,” ujar Dewi.
Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Nitta Rosalin, menjelaskan transformasi mencakup tiga aspek utama, kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan. Posyandu kini berperan sebagai garda terdepan pendataan kebutuhan masyarakat, edukasi, pelayanan, hingga dukungan penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data.
Secara nasional tercatat ada 238.666 Posyandu dengan dukungan lebih dari 1,25 juta kader yang menjadi tulang punggung pelayanan di tingkat akar rumput.
Usai mengikuti kegiatan, Hafizha Rahmadhani menyatakan Kabupaten Bintan siap mengimplementasikan arahan tersebut.
“Ini langkah besar mendekatkan pelayanan dasar ke masyarakat. Bintan siap berkolaborasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader, dan memadukan program Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan daerah maupun desa,” tegas Hafizha.
Pendanaan penyelenggaraan Posyandu nantinya didukung dari berbagai sumber sah: APBN, APBD, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Diharapkan transformasi ini melahirkan pelayanan yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.(*Tio)













