KepriTanjungpinang

Hadiri Pelantikan Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Wagub Nyanyang: Integritas dan Objektivitas Harga Mati

8
×

Hadiri Pelantikan Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Wagub Nyanyang: Integritas dan Objektivitas Harga Mati

Sebarkan artikel ini
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyalami Hakim MTQ XII Kepri (Foto: Dani-anambasnews.com)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kepulauan Riau, menghadiri pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Tanjungpinang, Sabtu (4/7/2026).

Dalam arahannya, Nyanyang menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan MTQ tidak hanya diukur dari kemeriahan acara maupun hasil akhir perlombaan, tetapi ditentukan oleh proses penilaian yang objektif, profesional, dan berintegritas.

“Keberhasilan sebuah MTQ bukan hanya ditentukan oleh megahnya panggung utama atau hasil akhir perlombaan, tetapi sangat ditentukan oleh proses pelaksanaannya. Dalam proses tersebut, objektivitas dan mutu penilaian berada di tangan Dewan Hakim,” tegas Nyanyang.

Menurutnya, Dewan Hakim merupakan pilar utama dalam menjaga kredibilitas MTQ. Karena itu, setiap hakim dituntut menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berpegang teguh pada aturan dan kaidah perhakiman yang telah ditetapkan.

Pada MTQ XII Kepri tahun 2026, Dewan Hakim akan menilai delapan cabang musabaqah dengan 56 golongan yang diikuti ratusan peserta terbaik dari seluruh kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau. Ajang syiar Islam tersebut berlangsung di Kota Tanjungpinang pada 4 hingga 9 Juli 2026.

Nyanyang mengingatkan bahwa tugas Dewan Hakim bukan sekadar menentukan juara, tetapi juga menjaga marwah MTQ sebagai ajang pembinaan generasi Qurani.

Ia pun menyampaikan empat pesan kepada seluruh Dewan Hakim yang baru dilantik. Pertama, menjunjung tinggi objektivitas, kejujuran, dan profesionalisme dengan memberikan penilaian murni berdasarkan kemampuan peserta tanpa dipengaruhi kedekatan, asal daerah maupun kepentingan lainnya.

Kedua, menjaga kehormatan dan marwah sebagai Dewan Hakim. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara keilmuan maupun moral sebagai bentuk amanah kepada Allah SWT.

Ketiga, menjadikan proses penilaian sebagai bagian dari pembinaan. Penilaian yang diberikan diharapkan mampu memotivasi peserta untuk terus meningkatkan kualitas tilawah, hafalan, pemahaman, serta pengamalan Al-Qur’an sehingga lahir generasi Qurani yang unggul.

Terakhir, Nyanyang meminta seluruh Dewan Hakim menjaga kekompakan dan kebersamaan sehingga setiap keputusan lahir melalui musyawarah yang profesional, adil, dan penuh tanggung jawab.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kemudahan kepada seluruh Dewan Hakim dalam menjalankan amanah ini, sehingga MTQ XII Provinsi Kepulauan Riau berlangsung jujur, berkualitas, serta melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kepulauan Riau di tingkat nasional,” pungkasnya.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!