Tanjungpinang, Anambasnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir saat rapat pembahasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis, (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar DPRD Kota Tanjungpinang, Adhafi Anantama Putra, meminta Dinas Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi parkir yang selama ini dinilai belum optimal.
Adafi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I itu mengatakan, berdasarkan data yang diterima DPRD, target retribusi parkir selama beberapa tahun terakhir selalu jauh dari target. Bahkan, realisasinya hanya berkisar sekitar 50 persen.
“Sudah beberapa tahun kita melihat data dari BP2RD, retribusi parkir ini selalu tidak tercapai. Padahal jumlah juru parkir di Kota Tanjungpinang cukup banyak. Kondisi ini mengindikasikan masih adanya kebocoran yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Ia berharap Kepala Dinas Perhubungan beserta jajaran, khususnya bidang yang menangani retribusi parkir, lebih serius dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pemungutan retribusi agar kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalisir.
Selain itu, Adafi juga menegaskan dirinya tidak sepakat apabila pemerintah berencana menaikkan tarif parkir dalam waktu dekat. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada besaran tarif, melainkan pada sistem pengelolaan yang belum maksimal.
“Dengan tarif yang berlaku saat ini saja target belum tercapai. Jika tarif dinaikkan dua kali lipat tanpa perbaikan sistem, justru dikhawatirkan akan memperbesar potensi kebocoran dan penyalahgunaan oleh oknum juru parkir,” tegasnya.
Sebagai solusi untuk meningkatkan PAD, Adafi mengusulkan agar Dishub berkolaborasi lebih intensif dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian dalam melakukan penertiban parkir liar.
Menurutnya, penegakan Peraturan Daerah tentang parkir perlu kembali dioptimalkan. Kendaraan yang parkir di lokasi terlarang atau melanggar rambu-rambu dapat ditindak tegas melalui penderekan maupun penggembokan sebagaimana pernah diterapkan sebelumnya.
“Dengan penegakan aturan yang konsisten dan pengawasan yang lebih ketat, saya optimistis kebocoran PAD dari sektor parkir yang telah terjadi selama bertahun-tahun dapat ditekan, sehingga pendapatan daerah Kota Tanjungpinang bisa meningkat,” pungkasnya.(*Dani)













