Bintan, Anambasnews.com – Persiapan dan pematangan pendataan ulang bangunan masyarakat di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, terus dilakukan secara maksimal. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, usai mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Isu Strategis Sinkronisasi Tata Ruang Nasional dan Daerah.
Rakor yang membahas permasalahan lahan antara TNI Angkatan Laut dan masyarakat Tanjung Uban tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertanahan, dan berlangsung pada Kamis, 26/6/2026 di Hotel CK, Tanjungpinang.
Sebelumnya, telah diselenggarakan rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) pada awal April 2026. Kemudian pada awal Mei, Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama perwakilan TNI AL, unsur terkait, dan tokoh masyarakat menggelar pertemuan untuk membahas perkembangan pendataan ulang bangunan warga di kawasan lahan TNI AL. Pada bulan yang sama juga diadakan rapat internal tim teknis guna mematangkan proses pemetaan wilayah delapan kampung secara efektif dan akurat menggunakan teknologi pemetaan udara atau drone.
Pemerintah Daerah telah menetapkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI Angkatan Laut, Kecamatan Bintan Utara.
Berdasarkan rekapitulasi sementara per April 2026, tercatat sebanyak 475 kepala keluarga atau unit bangunan berada di wilayah Kelurahan Tanjung Uban Kota. Tim masih melanjutkan proses inventarisasi, termasuk di wilayah Kecamatan Tanjung Uban Selatan.
“Secara umum seluruh persiapan telah cukup matang. Tim teknis gabungan juga sudah mulai turun ke lapangan sejak awal Juni. Kita berharap proses ini dapat memberikan solusi nyata dan tuntas bagi permasalahan yang menyangkut kepentingan banyak pihak,” ungkap Ronny.
Diketahui, pada tanggal 10–11 Juni telah dilakukan pengambilan data spasial melalui pemetaan udara menggunakan drone di delapan kampung tersebut. Hasilnya, terkumpul data foto udara terkini mengenai penggunaan lahan, meskipun sempat terhambat oleh kondisi cuaca.
Proses pendataan ini melibatkan tim internal Pemerintah Daerah, TNI AL, unsur kecamatan, kelurahan, serta peran serta masyarakat secara langsung. Selain bangunan tempat tinggal, juga dicatat keberadaan fasilitas umum dan sosial seperti rumah ibadah, sekolah, hingga kantor pemerintahan.
“Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat kami harapkan. Tahap verifikasi, validasi, dan penyelarasan data membutuhkan ketelitian tinggi agar seluruh proses berjalan sesuai target yang ditetapkan,” tambah Ronny.
Sekda juga berpesan agar seluruh anggota tim pendataan senantiasa menerapkan pendekatan yang humanis dan komunikatif kepada warga. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan serta stabilitas sosial di tengah masyarakat selama proses berlangsung.(*Tio)













