Batam, Anambasnews.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Wali Kota Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemko Batam.
Kamaluddin menjelaskan, Ranperda ini telah disampaikan Wali Kota pada rapat sebelumnya, 10 Juni 2026. Sebelum dimulai, disepakati pandangan disampaikan secara singkat dan dokumennya diserahkan secara tertulis.
Fraksi NasDem melalui Arlon Verysto membuka penyampaian dengan pantun dan menyetujui kelanjutan pembahasan. Diikuti Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan yang juga menggunakan pantun untuk mengajak persatuan demi kemajuan Batam.
Sikap yang sama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan PAN-Demokrat-PPP. Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Sony Christanto menyampaikan apresiasi atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali berturut-turut oleh Pemko Batam.
“Kami harap capaian ini terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin terasa bagi masyarakat. Kami setuju Ranperda ini dibahas sesuai aturan,” ujarnya.
Setelah menerima seluruh pandangan, tahap selanjutnya adalah tanggapan Wali Kota yang dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu, 17 Juni 2026.(*Yuda)













