Tanjungpinang, Anambasnews.com – Para pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, akhirnya menyepakati rencana relokasi sementara ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., di halaman belakang Mal Pelayanan Publik, Sabtu, 6 Juni 2026.
Langkah pemindahan ini dilakukan sehubungan dengan rencana penataan dan peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Proyek ini membutuhkan ruang yang luas untuk mobilisasi alat berat dan material, sehingga aktivitas perdagangan di lokasi tersebut harus dihentikan sementara.
“Penataan Taman Gurindam 12 adalah bagian penting dari upaya mempercantik wajah Kota Tanjungpinang. Namun, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota tetap memikirkan kelangsungan ekonomi para pedagang. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan tempat relokasi yang layak selama proses pembangunan berlangsung,” tegas Lis Darmansyah di hadapan puluhan perwakilan pedagang.
Selama masa penataan berjalan, seluruh aktivitas jual beli akan dialihkan ke dua lokasi yang telah ditetapkan, yaitu Anjung Cahaya dan Melayu Square. Mekanisme serta aturan teknis penempatan pedagang di lokasi baru nantinya akan diatur secara rinci dalam edaran resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan data terkini, jumlah pelaku UMKM di kawasan Tepi Laut saat ini mencapai 249 orang. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan pendataan awal pada periode kepemimpinan Lis Darmansyah sebelumnya yang tercatat sebanyak 149 orang.
Mengingat keterbatasan daya tampung di lokasi relokasi, pemerintah akan melakukan pendataan ulang dengan prinsip “satu pelaku usaha, satu tempat/jenis usaha”. Guna menjaga keadilan dan menghindari persaingan tidak sehat, penempatan lokasi dagang akan dilakukan melalui sistem undian.
“Kami akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokan jenis usaha secara tertib. Kita mendukung kemajuan kota, namun hak dan kesejahteraan pedagang tetap menjadi prioritas. Kami mohon kerja samanya untuk pindah sementara ke tempat yang telah disiapkan,” tambah Lis.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. Namun, sejumlah aspirasi juga disampaikan. Salah satunya disampaikan oleh Maladi, yang meminta agar penutupan kawasan dan relokasi diberlakukan secara merata tanpa diskriminasi. Ia mengkhawatirkan masih adanya oknum yang mengizinkan pedagang tertentu tetap berjualan di sekitar lokasi proyek.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan Yuni, pedagang minuman tradisional Bandrek. Ia menyebut beredar kabar yang menakut‑nakuti bahwa pedagang tidak akan diperbolehkan kembali ke lokasi semula setelah proyek selesai.
“Kami mengapresiasi pertemuan ini dan mendukung penuh penataan ini. Kami setuju kawasan ditutup dan kami direlokasi. Namun kami memastikan tidak ada yang dikecualikan dan berharap informasi bohong tidak lagi beredar,” ujar Yuni mewakili rekan‑rekannya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup total selama proses pembangunan. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun. Ia meminta para pedagang tidak terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggung jawab dan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh mengambil keuntungan dari situasi ini.
“Semua harus direlokasi ke tempat yang telah disepakati bersama antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang. Proses pendaftaran dan pendataan ulang akan dibuka mulai hari Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya.(*Bur)













