Anambasnews.com – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Ali Syahputra alias Angkut diamankan petugas usai diduga melakukan tindakan tak senonoh dan meresahkan warga di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Sabtu, 30 Mei 2026 malam.
Ia tertangkap basah saat diduga sedang mengintip seorang gadis yang sedang mandi, sekaligus mengambil celana dalam milik korban.
Wakil Penanggung Jawab Tim Napoleon Presisi, Iptu Raja Vindho menyebut, aksinya langsung diketahui warga dan pelaku segera diamankan. Peristiwa ini memicu kemarahan warga yang sudah lama merasa terganggu, hingga sempat terjadi insiden di mana pelaku mendapat pukulan dari massa.
Beruntung petugas dan tokoh masyarakat segera meredam suasana dan membawa pelaku ke tempat aman, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Siantan untuk diperiksa.
Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, polisi menduga pelaku sudah tiga kali melakukan hal serupa di lokasi yang sama. Bahkan sehari sebelumnya, Jumat (29/5), ia juga tertangkap basah namun sempat kabur, dan warga hanya berhasil menemukan pakaian serta sandal yang ditinggalkannya.
Sementara itu, Nakhoda kapal tempat pelaku bekerja, Guntur mengaku terkejut dan tak menyangka bawahannya berbuat demikian.
Ia menyebut pelaku merupakan pekerja baru yang belum lama bergabung. “Kalau saya tahu kelakuannya begini, tak akan saya bawa,” ujarnya. Guntur pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan berharap kasus ini diproses hukum dengan adil.
Kini pelaku masih diperiksa untuk menggali keterangan lebih lengkap, sementara polisi juga telah memeriksa korban dan saksi guna menetapkan langkah hukum selanjutnya.(*Julianto)













