DPRD Bengkalis

Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkalis: Tiga Ranperda Siap Masuk Tahap Pembahasan

3
×

Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkalis: Tiga Ranperda Siap Masuk Tahap Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Bengkalis serahkan Tiga Ranperda, Senin, 4/5/2026. (Foto: DPRD)

Anambasnews.com, Bengkalis – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna lanjutan, Senin (4/5/2026). Ketiga ranperda tersebut siap ditindaklanjuti ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Misno, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri perwakilan Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Ed Efendi.

Ketiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Mila Fitria, menyambut baik ketiga ranperda tersebut. Ia menilai regulasi ini memberikan kepastian hukum dan mengapresiasi kinerja Bapemperda yang telah menyelesaikan kajian usulan tersebut.

Sependapat, Fraksi NasDem melalui Ahmad Husen menyatakan persetujuan penuh. “Kami setuju ketiga ranperda ini ditindaklanjuti, guna mewujudkan Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul,” ujarnya. Ia juga menekankan ranperda lahan pertanian selaras dengan visi Asta Cita Presiden dalam hal ketahanan dan kemandirian pangan.

Fraksi PKS lewat Sanusi berharap lahirnya regulasi ini menciptakan ekosistem daerah yang tangguh. “Sumber pangan terjaga, generasi terlindungi, dan tenaga kerja memiliki jaminan sosial yang jelas serta berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Asep Setiawan menyoroti pentingnya Ranperda Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, aturan ini memiliki landasan hukum kuat dan sangat dibutuhkan untuk menjamin hak anak agar terlindung dari kekerasan serta mendapatkan ruang tumbuh kembang yang baik.

Fraksi Bintang Demokrat melalui Fakhtiar Qadri meminta perhatian khusus pada Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menyarankan perluasan kepesertaan hingga pekerja informal, integrasi data berbasis NIK, serta penguatan pengawasan agar aturan berjalan efektif.

Di akhir pandangan, Fraksi Amanat Perindo Persatuan lewat Surya Riski berharap ranperda ketenagakerjaan dapat menjadi solusi penurunan angka kemiskinan. Ia juga mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasan ketiga ranperda ini berjalan lebih mendalam, komprehensif, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan telah tersampaikannya pandangan umum dari seluruh fraksi, ketiga ranperda resmi memasuki tahap selanjutnya, yakni pembahasan mendalam untuk penyempurnaan materi muatan peraturan daerah.(*Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *