Batam

Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat, Wali Kota Batam: Transformasi Budaya Kerja ASN

5
×

Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat, Wali Kota Batam: Transformasi Budaya Kerja ASN

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Bersama Mendagri RI, (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Batam mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan baru sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 dan mulai efektif berlaku minggu keempat April 2026.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, melainkan upaya membangun budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata.

“Transformasi ini sejalan arahan pusat. Kita ingin ASN lebih adaptif dan produktif. WFH diberlakukan setiap hari Jumat, namun layanan publik tetap menjadi prioritas utama,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Amsakar menegaskan, meski ada fleksibilitas kerja, kualitas pelayanan tidak boleh menurun. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib tetap bekerja penuh dari kantor (WFO). Sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif dengan memastikan target kinerja tercapai.

“ASN yang bekerja dari rumah harus yang berprestasi dan pekerjaannya bisa dilakukan jarak jauh. Pimpinan OPD wajib mengawasi dan memastikan tidak ada layanan yang terganggu,” tegasnya.

Dukung Digitalisasi dan Efisiensi
Selain meningkatkan produktivitas, kebijakan ini juga bertujuan mempercepat digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah ini sekaligus upaya efisiensi energi, pengurangan mobilitas, serta mendukung gaya hidup sehat dan ramah lingkungan. Pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dan rapat tatap muka yang tidak mendesak.

Dengan pengawasan berjenjang dan evaluasi kinerja digital, Amsakar berharap kebijakan ini mampu memperkuat organisasi dan membawa birokrasi Batam menuju era yang lebih modern.(*Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *