KepriTanjungpinang

Modus Lelang Fiktif Mengatasnamakan Perkim Kepri Beredar, Pelaku Gunakan Surat Palsu dan Video Call

141
×

Modus Lelang Fiktif Mengatasnamakan Perkim Kepri Beredar, Pelaku Gunakan Surat Palsu dan Video Call

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Aksi penipuan dengan modus lelang proyek kembali terjadi di Kepulauan Riau. Kali ini, oknum tidak bertanggung jawab mencatut nama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau untuk menjalankan aksinya.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan bahwa seluruh informasi terkait lelang tertutup pengadaan material rumah dinas yang beredar adalah hoaks.

“Penipuan. Kami tidak pernah mengadakan lelang tertutup seperti itu, apalagi untuk pembangunan rumah dinas,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Informasi ini mencuat setelah beredarnya surat penawaran lelang palsu berformat PDF yang mencatut nama Perkim Kepri. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya proyek pengadaan material rumah dinas di Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan nilai anggaran mencapai Rp800 juta.

Tak hanya itu, daftar kebutuhan material juga dicantumkan secara rinci, mulai dari cat tembok hingga alat pembersih udara, untuk meyakinkan calon korban.

Salah satu surat penawaran palsu yang diperoleh Dinas Perkim Kepri. (Sumber: Dinas Perkim)

Modus semakin meyakinkan ketika pelaku menghubungi toko bangunan dan mengaku sebagai pemenang tender. Pelaku bahkan meminta barang diberikan terlebih dahulu dengan sistem pembayaran belakangan.

Aksi ini diperkuat dengan panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat di Perkim Kepri guna meyakinkan korban.

“Setelah dicek, nama yang disebut bukan pegawai kami. Tanda tangan dan NIP dalam surat juga palsu,” jelas Said.

Beruntung, upaya penipuan ini berhasil digagalkan setelah pihak toko melakukan konfirmasi langsung ke dinas terkait.

Pihak Perkim Kepri mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha konstruksi dan toko bangunan, agar lebih waspada terhadap modus serupa.

“Jangan mudah percaya dengan dokumen atau klaim proyek. Pastikan selalu verifikasi ke instansi resmi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan kini semakin canggih, memanfaatkan dokumen resmi palsu hingga teknologi komunikasi untuk mengelabui korban.**

Editor: Dani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *