Anambasnews.com – Masalah sampah mulai mengganggu kebersihan lingkungan dan daya tarik pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain di kawasan permukiman, sampah juga telah menyebar ke beberapa destinasi wisata unggulan daerah, yang berpotensi menurunkan minat pengunjung serta berdampak pada perekonomian lokal yang mengandalkan sektor pariwisata.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Anambas melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah komprehensif untuk menangani permasalahan ini. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat daya saing pariwisata nasional.
“Kita tidak dapat mengizinkan permasalahan sampah merusak potensi dan kebanggaan daerah kita. Kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi faktor penarik wisatawan, tetapi juga merupakan investasi penting bagi kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Anambas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Anambas, Nurullah, Jumat, 6/2/2026.
Salah satu prioritas penanganan adalah melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Tarempa Selatan.
Menurut Nurullah, TPA yang ada saat ini memerlukan peningkatan kapasitas dan sistem pengelolaan agar mampu menampung volume sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan permasalahan akses masuk TPA yang selama ini terhalang karena adanya penghalang dari pemilik lahan sekitar.
“Kami sedang bekerja secara intensif untuk menyelesaikan permasalahan akses lahan tersebut. Sebelumnya, penghalang tersebut menyebabkan hambatan dalam pengelolaan sampah –kini kami berkomitmen untuk memastikan akses menjadi lancar agar operasional tidak terganggu lagi,” ujarnya.
Tak hanya memperbaiki infrastruktur TPA, DLH juga akan mengadaan mesin penghancur sampah sebagai bagian dari sistem pengolahan yang lebih ramah lingkungan.
Langkah ini menjadi keharusan mengingat pembakaran sampah telah dilarang secara ketat berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi kualitas udara dan ekosistem lokal.
“Kita akan menggantikan praktik pengelolaan lama dengan teknologi yang lebih baik dan berkelanjutan. Mesin penghancur akan membantu kita mengolah sampah secara optimal, sehingga dapat dikelola dengan benar tanpa memberikan dampak negatif pada lingkungan hidup,” katanya.(*Julianto)













