Tanjungpinang, Anambasnews.com — Praktik arisan yang semula menjadi sarana kebersamaan dan saling membantu, kini berubah menjadi jerat finansial yang menakutkan. Sejumlah warga mengeluhkan arisan berimbal hasil cepat dengan denda selangit yang justru menjerumuskan peserta ke dalam tekanan ekonomi dan konflik sosial.
Dalam beberapa kasus yang mencuat, peserta arisan diwajibkan membayar denda puluhan hingga ratusan ribu rupiah hanya karena keterlambatan setoran satu hingga dua hari. Ironisnya, besaran denda sering kali tidak sebanding dengan nominal iuran bulanan, bahkan terus berlipat jika dianggap menunggak lebih lama.
“Awalnya dijanjikan ringan dan saling membantu. Tapi saat telat setor satu hari, denda langsung ratusan ribu. Kalau tak sanggup, nama disebar di grup dan diancam dilaporkan,” ungkap salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tekanan Psikis dan Ancaman
Tak sedikit peserta mengaku mengalami tekanan psikis akibat pola penagihan yang agresif. Beberapa admin arisan disebut kerap mengirim pesan bernada intimidatif, menyertakan ancaman pelaporan, hingga mempermalukan peserta di grup percakapan.
Situasi ini membuat korban terpaksa meminjam uang demi menutup denda yang terus membengkak.
Celah Hukum dan Minim Pengawasan
Advokat Hendri Dunan dari Kantor Hukum Hendri Dunan,S.H & Rekan menilai praktik tersebut rawan melanggar hukum bila mengandung unsur pemaksaan, intimidasi, atau keuntungan sepihak. Meski arisan pada dasarnya legal sebagai perjanjian perdata, ketentuan denda yang tidak wajar dan penagihan dengan ancaman dapat berujung pidana. Namun, minimnya literasi hukum membuat banyak korban enggan melapor.
Imbauan untuk Waspada
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati sebelum mengikuti arisan, terutama yang menjanjikan hasil cepat. Pastikan aturan tertulis jelas, denda proporsional, dan tidak ada klausul sepihak. Aparat penegak hukum juga diminta meningkatkan sosialisasi dan pengawasan agar praktik arisan tidak berubah menjadi modus penindasan ekonomi.
Hingga kini, laporan terkait arisan berdenda selangit masih terus bermunculan. Korban berharap ada penindakan tegas agar arisan kembali ke khitahnya: gotong royong, bukan jerat.(*Dani)













