Batam

Selama HJB Batam ke-196, Wali Kota Terima Aksi Unjuk Rasa Damai Buruh FSP LEM SPSI

15
×

Selama HJB Batam ke-196, Wali Kota Terima Aksi Unjuk Rasa Damai Buruh FSP LEM SPSI

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Kamis, 18/12/2025. (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Di sela-sela rangkaian peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menyempatkan diri menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025). Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membuka ruang dialog dan menampung aspirasi para pekerja.

Para buruh yang menggelar aksi tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026; penghapusan pungutan yang memberatkan seperti pajak atas THR, pesangon, dan JHT; perubahan UU No. 7 Tahun 2021 terkait PTKP; perlindungan bagi pekerja yang mengalami PHK sepihak mendesak; serta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara tegas.

Menanggapi aspirasi itu, Amsakar menyampaikan bahwa persoalan upah merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan. “Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan orkestrasi yang baik antara serikat pekerja dan pelaku usaha agar pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan. “Saya sangat senang apabila setiap pembahasan menghasilkan keputusan. Karena itu, yang perlu kita lakukan adalah mempertemukan rekan-rekan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.

Amsakar juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam agar setiap pertemuan lanjutan dihadiri oleh pihak yang representatif dan memiliki kewenangan pengambilan keputusan. “Disnaker perlu memastikan bahwa yang hadir adalah pihak yang benar-benar representatif dan mampu mengambil keputusan. Kita juga harus menggali lebih dalam apa yang sebenarnya menjadi keinginan rekan-rekan pekerja,” tegasnya.

Ia berharap dialog yang dibangun tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada pembahasan dan perumusan usulan konkret sesuai kebutuhan para pekerja.

Turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, dan sejumlah pejabat Pemko Batam.(**Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *