Anambasnews.com – Bupati Anambas, Aneng, menyatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan dievaluasi pada 2026. Penegasan ini disampaikan menyusul saran dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Anambas.
“TPP perlu disesuaikan dengan kinerja dan kemampuan fiskal daerah,” kata Aneng pada Rabu, 19 November 2025.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang belum stabil menjadi alasan utama rasionalisasi TPP. Kebijakan belanja pegawai harus proporsional agar tidak membebani fiskal daerah. Pemerintah juga akan menata sumber daya manusia aparatur dan mendistribusikan pegawai sesuai kebutuhan.
Aneng berkomitmen menjaga porsi belanja modal dan publik, serta melakukan efisiensi belanja operasional.
Sebelumnya, anggota DPRD Anambas, Hino Faisal, menyoroti kenaikan belanja pegawai yang kurang selaras dengan kondisi keuangan daerah. Ia menyebut kenaikan anggaran belanja pegawai kurang tepat karena situasi fiskal yang tidak stabil.
Menurutnya, Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) diproyeksikan menurun pada 2026, sementara pendapatan daerah hanya meningkat sekitar 1 persen.
Hino menegaskan belanja pegawai perlu dikaji ulang sebelum APBD 2026 ditetapkan. Peningkatan belanja pegawai harus diimbangi dengan peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
“Belanja pegawai boleh naik, tapi jangan sampai pembangunan ikut tersendat,” tegas Hino.(*Ak)













