Bintan, Anambasnews com – Kabupaten Bintan mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam percepatan penurunan stunting, yang diapresiasi melalui Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025.
Bintan menjadi salah satu dari 50 daerah di Indonesia yang menerima DIF, dengan total insentif fiskal yang digelontorkan mencapai Rp 300 Miliar. Kabupaten Bintan sendiri menerima DIF sebesar Rp 5.910.642.000,- (lima miliar sembilan ratus sepuluh juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah).
Dana tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu, 12/11/2025.
Wapres Gibran menekankan pentingnya intervensi yang komprehensif dan kolaboratif dalam penanganan stunting, mencakup aspek kesehatan, tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak.
Bupati Roby menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di Bintan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Bintan untuk terus melakukan intervensi melalui berbagai program dan inovasi, demi mewujudkan Bintan Zero Stunting.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran lintas sektoral, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan seluruh elemen yang berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Bintan,” ujar Roby.
Penerimaan DIF ini merupakan apresiasi atas kinerja baik Bintan dalam menurunkan prevalensi stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021. Penilaian didasarkan pada integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, pelaksanaan aksi konvergensi, registrasi keluarga sasaran melalui aplikasi Elsimil, pemantauan pertumbuhan balita, realisasi belanja penandaan stunting, pemeriksaan kehamilan, persentase peserta KB pasca persalinan, dan capaian imunisasi lengkap pada anak Baduta.
Kabupaten Bintan berhasil menurunkan prevalensi stunting secara signifikan, yaitu 5,2 persen dari 21,5 persen menjadi 16,3 persen pada tahun 2024 (data SSGI). Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mendukung program nasional demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.













