Bintan, Anambasnews.com – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari empat perumahan yang dibangun oleh tiga pengembang. Penandatanganan serah terima aset PSU ini dilakukan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis, 6 November 2025.
Roby Kurniawan menyampaikan bahwa penyediaan PSU yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik, dan sehat. Serah terima PSU ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat melalui pengelolaan dan pemeliharaan PSU.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan adalah melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, terjangkau, sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar Roby.
Total lahan PSU yang diterima mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai perolehan lebih dari Rp 6,5 miliar. Perumahan yang menyerahkan PSU antara lain:
1. Perumahan Taman Harapan Permai (PT. Citra Kencana Sukses)
2. Perumahan Citra Indah (PT. Bintan Bangun Sentosa)
3. Perumahan Nessa Nuri Regency (PT. Semangat Bintan Karya Mandiri)
4. Perumahan Puri Garden Regency (PT. Semangat Bintan Karya Mandiri)
Dengan pertumbuhan perumahan yang pesat, Pemerintah Daerah Bintan akan semakin serius dalam pengawasan pembangunan perumahan untuk mencegah konflik pemanfaatan, terbengkalainya PSU, dan ketidaksesuaian pembangunan dengan rencana tapak.
Bupati Roby juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan perumahan. Ia berharap PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan baik, sehingga memberikan manfaat maksimal dalam jangka panjang.(*Tio)













