ANAMBASNEWS.COM – Dukungan penuh dari masyarakat selalu mengalir untuk setiap pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan. Namun, kekecewaan dan kemarahan tak terhindarkan jika pembangunan tersebut menyimpang dan merugikan rakyat.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Sodetan Air di Tarempa menjadi sorotan utama saat ini. Polres Kepulauan Anambas terus mendalami kasus ini.
Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menyatakan bahwa pihaknya fokus mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek yang seharusnya mencegah banjir di kawasan Sungai Sugi.
“Penyidikan masih berjalan intensif. Kami fokus mencari tahu siapa yang paling bertanggung jawab dalam proyek ini,” ujar Kapolres Gusti, Kamis (16/10).
Sejauh ini, 30 saksi telah diperiksa, termasuk pihak swasta, tenaga ahli, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, termasuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kami telah memeriksa 30 orang, termasuk ahli dari luar daerah. Proses ini membutuhkan waktu untuk mendapatkan keterangan lengkap,” jelasnya.
Kapolres menekankan bahwa penyidik bekerja dengan hati-hati dan menyeluruh demi penegakan hukum yang adil. Penetapan tersangka memerlukan waktu karena kasus ini termasuk dalam kategori extraordinary crime.
“Progresnya luar biasa. Kami berharap dalam waktu dekat dapat menetapkan tersangka. Semua tahapan penyidikan sedang berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Penyidik juga menelusuri aliran dana proyek untuk memastikan tidak ada indikasi penyimpangan anggaran yang menyebabkan proyek gagal berfungsi. Dokumen penting terkait pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan, juga diperiksa.
“Kami ingin memastikan semuanya transparan. Jika ada yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas,” ucap Kapolres Gusti.
Proyek Sodetan Air diharapkan menjadi solusi banjir di sekitar Sungai Sugi, namun mangkrak dan tidak memberikan manfaat. Masyarakat menuntut tindakan tegas terhadap pelaku penyelewengan.
Kapolres meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja profesional dan transparan.
“Kami mengerti harapan masyarakat. Percayalah, kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Semua proses akan kami buka seterang-terangnya,” ujarnya.
Polres Anambas berkomitmen menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
“Jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat. Jika ada penyimpangan, pasti kami kejar,” tutup Kapolres.
Dengan penyidikan yang terus bergerak maju, masyarakat berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan amanah pembangunan.(*Ak)













