ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (14/10/2025).
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, perwakilan BPKP, Ombudsman, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya integritas di seluruh jajaran pemerintahan. Menurutnya, SPI adalah instrumen penting dari KPK untuk mengukur nilai integritas dalam tata kelola pemerintahan. “Integritas bukan hanya slogan. Setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan dengan baik. ASN harus bekerja dengan jujur, profesional, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menyampaikan komitmen Pemkab Natuna untuk memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Natuna terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Arahan dari Gubernur dan KPK hari ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan keterbukaan informasi publik untuk membangun budaya kerja yang jujur dan efisien di lingkungan ASN Natuna.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengenali potensi penyimpangan dan menjadikannya bahan refleksi serta perbaikan berkelanjutan.
Gubernur Ansar mengapresiasi capaian Kepri yang meraih nilai tertinggi ketiga secara nasional dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Rapat tersebut menyoroti delapan area utama penguatan integritas, meliputi penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, perizinan, pengelolaan aset, pendapatan, manajemen ASN, dan pengawasan internal (APIP).(*Dan)













