ANAMBASNEWS.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp4,41 triliun dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Pengesahan ini menjadi agenda kedua dari empat agenda yang dibahas dalam sidang paripurna hari ini.
“Dengan pengesahan ini, kami berharap program pembangunan di sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan optimal, transparan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Batam,” kata Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin dalam rapat paripurna tersebut, Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga meminta Walikota Amsakar untuk segera menyiapkan administrasi pelaksanaan anggaran. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD yang telah mendukung Pemko memenuhi belanja wajib yang besarannya ditentukan undang-undang yakni; belanja pendidikan sebesar 29,31% dari ketentuan minimal 20%, belanja kesehatan 12,4%, belanja infrastruktur publik 33,49% dan belanja pegawai 37,85%,” ungkap Amsakar.
APBD Perubahan 2025 ini mengalami peningkatan sebesar Rp334,2 miliar dari APBD murni, dengan pendapatan daerah sebesar Rp4,27 triliun dan belanja daerah sebesar Rp4,41 triliun. “Indikator tersebut menunjukkan optimisme terhadap stabilitas dan daya tahan ekonomi Kota Batam ke depan,” kata Setia Putra Tarigan, anggota Banggar DPRD Batam.
Dengan pengesahan APBD Perubahan 2025, DPRD Batam berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Batam. “Pemko Batam mengajukan perubahan APBD ini untuk mengakomodasi prioritas pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan menyesuaikan arah kebijakan nasional,” ujar Setia.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batam, terutama dalam sektor parkir, persampahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur hinterland.
DPRD Batam berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Batam.(**Dan)













