ANAMBASNEWS.COM – Desa Piasan masuk nominasi 10 besar pada Lomba Desa Digital tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Saat ini, Desa yang berada di Kecamatan Siantan Utara ini telah menerima kunjungan dari tim penilai pada Selasa, 24 Juni 2025 kemarin.
Tim penilai yang diketuai oleh Imam Budiyanto ini hadir ke Desa Piasan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Anambas.
Imam menyampaikan bahwa tujuan utama dari Lomba Desa Digital ini adalah untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola desa yang lebih efisien dan terbuka.
“Kami berharap, melalui lomba ini, masyarakat desa semakin mudah dalam mengakses berbagai data dan layanan. Digitalisasi desa adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan,” jelas Imam.
Adapun persyaratan mengikuti lomba desa digital tersebut, yakni RPJMDesa atau RKPDesa yang memuat kegiatan digitalisasi desa, surat pernyataan orisinalitas praktik baik digitalisasi desa yang ditandatangani oleh kepala desa di atas meterai, serta dokumen yang berisi tautan website desa dan tautan video praktik baik digitalisasi desa.
Setelah tahapan seleksi tersebut, dilanjutkan verifikasi lapangan untuk menentukan enam peserta terbaik yang dijadwalkan akhir Juni hingga awal Juli 2025.
“Penetapan pemenang lomba desa digital di awal Agustus 2025,” kata Imam.
Sementara itu, Kepala Desa Piasan, Zainal Arifin mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi digital desa.
“Ini suatu kebanggaan besar bagi kami. Masuk 10 besar Lomba Desa Digital tingkat nasional menunjukkan bahwa Desa Piasan terus berkomitmen untuk berkembang dan memanfaatkan teknologi demi kemajuan pelayanan publik,” ujar Zainal.
Lomba Desa Digital sendiri merupakan ajang apresiasi terhadap desa-desa yang mampu menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi administrasi desa.(Ak)













