ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjunjung nilai-nilai profesionalisme dan integritas.
Ketua Dewan Hakim STQH XI, H. Muhammad Salim, S.Pd.I, menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Salim saat memantau pelaksanaan cabang Hifzil Qur’an atau Hafalan Al-Qur’an 1 hingga 30 Juz di Masjid Raya Nur Illahi Dompak, Minggu, 22 Juni 2025.
“Insyaallah, setiap keputusan dan penilaian yang dilakukan pastinya profesional dan sesuai kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Muhammad Salim menambahkan bahwa Dewan Hakim tidak hanya fokus pada objektivitas, namun juga menjunjung tinggi kualitas dan integritas dalam menentukan peserta terbaik. Ia optimistis, para peserta yang akan mewakili Provinsi Kepri pada STQH tingkat nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada September mendatang adalah mereka yang memang layak dan berkualitas.
“Kami yakin, kafilah-kafilah kita memiliki banyak potensi dan prestasi. Mereka akan menunjukkan kemampuan terbaik demi membawa nama baik Kepri di tingkat nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, juga telah memberikan arahan kepada seluruh Dewan Hakim agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas selama bertugas.
“Kita harapkan dengan komitmen tersebut, dapat memberikan hasil terbaik yang mampu mewakili Kepri pada STQH tingkat nasional di Kendari,” ujar Gubernur Ansar.
Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, turut menegaskan pentingnya integritas Dewan Hakim saat melantik para hakim STQH XI Kepri 2025 beberapa waktu lalu.
Dengan semangat tersebut, diharapkan STQH XI Kepri tidak hanya menjadi ajang seleksi, namun juga wadah pembinaan generasi Qur’ani yang siap mengharumkan nama Kepulauan Riau di tingkat nasional.**
Editor : Wanto













