ANAMBASNEWS.COM – Dugaan penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas melalui situs asing privateislandsonline.com menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua gugusan pulau yang dijual secara bersamaan dengan luas masing-masing 141 hektare dan 18 hektare.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan segera berkoordinasi dengan berbagai instansi serta pihak berwenang guna menelusuri kebenaran dan legalitas informasi tersebut.
“Saya sudah dapat informasi, kami langsung berkoordinasi dengan lintas instansi dan pihak berwajib,” kata Raja Bayu, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab saat ini sedang menelusuri lokasi pulau yang dimaksud dalam situs tersebut, mengingat belum ada kejelasan mengenai nama maupun titik koordinat pasti pulau yang diklaim dijual.
“Sejauh ini kita tidak tahu pulau apa yang dimaksud. Sedang mencari sesuai deskripsi yang tercantum di situs itu,” ujarnya.
Diketahui, dalam situs tersebut disebutkan bahwa pulau berada dekat dengan kawasan wisata Pulau Bawah Resort, serta berjarak sekitar 200 mil dari Singapura. Pulau itu juga digambarkan memiliki pemandangan alam yang indah dan eksotis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, turut membenarkan bahwa pihaknya juga belum dapat memastikan lokasi pasti dari pulau yang dijual, termasuk di kecamatan mana letaknya. Namun dari deskripsi geografis yang tercantum, diperkirakan wilayah tersebut masuk ke dalam administrasi Kecamatan Siantan Selatan.
“Tapi kami lagi bekerja untuk mengetahui secara pasti,” singkat Sahtiar.
Pemkab Anambas menegaskan akan terus menyelidiki kasus ini dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, mengingat seluruh pulau di wilayah Anambas adalah bagian dari kedaulatan negara dan tidak bisa diperjualbelikan secara sembarangan.(Ak)













