ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyatakan bahwa langkah Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri Syariah bertujuan bukan hanya untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetapi juga untuk menggerakkan roda perekonomian kota. Hal ini disampaikan Teguh menanggapi kritik dari sejumlah pengamat terkait kebijakan tersebut, Minggu, 15 Juni 2025.
Menurut Teguh, ekonomi Tanjungpinang saat ini sangat bergantung pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sementara daerah ini tidak memiliki banyak industri besar atau sumber daya alam sebagai andalan. Aktivitas UMKM, lanjut Teguh, sangat dipengaruhi oleh daya beli para pegawai, khususnya ASN dan non-ASN.
“Ketika pegawai belum menerima TPP, aktivitas ekonomi ikut lesu. UMKM sangat terdampak. Ini bisa dilihat langsung di lapangan,” kata Teguh.
Di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang tercatat sekitar 5.613 pegawai ASN dan non-ASN. Banyak dari mereka menggantungkan penghasilan tambahan dari TPP karena gaji pokok umumnya telah digunakan sebagai agunan pinjaman, yang di kalangan pegawai dikenal dengan istilah “disekolahkan”.
Teguh mengungkapkan, tantangan yang dihadapi Wali Kota Lis Darmansyah sangat berat. Baru dilantik pada 20 Februari 2025, ia langsung dihadapkan pada defisit anggaran sekitar Rp 280 miliar.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari utang kegiatan yang belum dibayar pada tahun anggaran sebelumnya serta penganggaran TPP yang hanya cukup untuk enam bulan pertama tahun ini.
“Kondisi keuangan ini terjadi sebelum wali kota dan wakil wali kota menjabat. Mereka tidak terlibat dalam penyusunan anggaran sebelumnya, namun tetap harus menanggung akibatnya,” ujar Teguh.
Ia juga menambahkan, TPP ASN telah mengalami penyesuaian sebesar 25 persen, dan berbagai kegiatan pemerintahan terpaksa dipangkas demi menunaikan kewajiban membayar kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2024. Sejumlah kegiatan yang sempat ditunda pembayarannya mulai diproses kembali pada bulan Juni ini.
“Pelayanan publik tetap berjalan, pembangunan tetap dilakukan meski volumenya dikurangi. Prioritas tetap diberikan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Teguh.
Guna menyelesaikan persoalan keuangan secara lebih komprehensif, Pemko Tanjungpinang juga telah menyusun regulasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencana tersebut meliputi pemanfaatan ruang milik jalan, fasilitas umum, serta intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Teguh juga menyampaikan bahwa Pemko telah menginventarisasi lahan eks HGB/HGU yang tidak digunakan. Lahan-lahan tersebut tidak akan diperpanjang izinnya dan akan dikembalikan ke negara untuk kemudian dimanfaatkan sebagai kawasan pembangunan atau investasi. Beberapa investor telah diundang untuk melihat langsung peluang tersebut.
“Ini langkah konkret wali kota untuk membangun usaha produktif di Tanjungpinang. Bahkan, kajian untuk merampingkan jumlah OPD juga sedang dilakukan demi efisiensi belanja pegawai,” terang Teguh.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah Wali Kota Lis Darmansyah bukan hanya demi kesejahteraan pegawai, tetapi juga bertujuan untuk memperbaiki struktur ekonomi kota secara menyeluruh.
“Karena ada korelasi antara kemampuan belanja pegawai dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.(*Anwar)













