ANAMBASNEWS.COM – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kebijakan pendidikan gratis selama 9 tahun, dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Tentu kita menyambut baik. Tapi kita sedang menunggu regulasinya seperti apa penerapannya nanti,” ujar Raja Bayu, Minggu, 1 Juni 2025.
Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Putusan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ucap Bayu.
Meski menyambut baik kebijakan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, terutama terkait aspek penganggaran.
“Namun yang jelas kita sangat mendukung dengan adanya kebijakan ini. Karena pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kita semua harus bersinergi agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Pemkab Anambas berharap agar kebijakan ini segera disertai dengan pedoman teknis pelaksanaan agar daerah dapat menyiapkan langkah-langkah strategis dan dukungan anggaran yang sesuai.(Ak)













