Anambas

DPRD Anambas Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2021–2024

28
×

DPRD Anambas Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2021–2024

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Riki, Kamis, 8/5/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas periode 2021–2024, Kamis, 8 Mei 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, didampingi Wakil Ketua I, Rocky Hasudungan Sinaga. Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Anambas, Wan Zuhendra Aneng, dan Wakil Bupati, Raja Bayu.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Riki, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berdasarkan data LKPJ, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Anambas mengalami tren penurunan. Tahun 2023, PAD tercatat sebesar Rp 29 miliar, sementara pada tahun 2024 turun menjadi Rp 28,3 miliar. Penurunan ini mencapai 2,58 persen dari total pendapatan.

“Sehingga pada tahun 2024, pencapaian target PAD belum sesuai dengan yang diharapkan, yakni sebesar Rp 39,1 miliar,” ujar Riki dalam forum.

Meski demikian, Riki mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Anambas yang dinilai berhasil meningkatkan realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah. Tercatat, pada tahun 2023, pendapatan pajak daerah mencapai Rp 16,3 miliar dan naik menjadi Rp 18,5 miliar pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,93 persen.

Riki juga menyoroti pentingnya optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perseroan Daerah Anambas Sejahtera (Perseroda), sebagai upaya mendongkrak PAD ke depan.

“Kami mendorong Bupati dan Wakil Bupati agar lebih memaksimalkan peran Perseroda. Ini sangat penting untuk memberikan kontribusi nyata kepada daerah. Kita perlu merangkul para pemangku kepentingan dan investor agar bisa mencontoh keberhasilan daerah lain dalam mengelola Perseroda mereka,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Anambas.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!