ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Desa Putik, Kecamatan Palmatak, melaksanakan rapat bersama seluruh aparatur desa di aula Balai Desa Putik pada Kamis, 10 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Putik, Azman, dan dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Camat Palmatak, Ketua dan Anggota BPD, para RT, RW, Ketua Lembaga, serta masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Azman menyampaikan bahwa pemerintah desa mengalami kendala anggaran dalam pembayaran gaji aparatur desa. Dari Januari hingga April 2025, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membayar gaji pokok, sedangkan tunjangan belum dapat disalurkan.
“Gaji pokok masih bisa dibayarkan, tetapi tunjangan belum bisa diberikan karena keterbatasan anggaran,” jelas Azman.
Selain persoalan gaji, rapat juga membahas alokasi Dana Desa (DD) sebesar 20% untuk program ketahanan pangan. Pemerintah desa juga merencanakan pembayaran gaji bagi empat orang guru PAUD Mutiara yang sempat mengalami pemutusan kontrak sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Azman berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat menyesuaikan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Kami sangat berharap pencairan dana bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa, agar pelayanan dan pembangunan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi desa, demi menjaga kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.(Bur)













