ANAMBASNEWS.COM – Mengawali tugas pasca libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas bersama Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, 10 April 2025.
Rombongan Kejari Anambas disambut langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, dan jajaran pemerintah kabupaten.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, dibahas rencana kerja Kejari Anambas untuk melakukan pendampingan terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pendampingan ini bertujuan memastikan Dana Desa digunakan sesuai dengan fokus prioritas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024. Salah satu poin penting adalah alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Sebagai tahap awal, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Anambas akan mendampingi empat desa atau kelurahan, yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait.
Sementara itu, Seksi Intelijen Kejari akan melakukan sosialisasi program “Jaga Desa” kepada para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa, khususnya operator. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa.
Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan penegakan hukum.
Selain membahas pendampingan Dana Desa, turut dibahas pula penguatan kerja sama antara Kejari dan Pemkab Anambas di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam triwulan pertama tahun 2025, Jaksa Pengacara Negara Kejari Kepulauan Anambas telah menangani 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Anambas. Hasilnya, aset daerah senilai total Rp664.177.462 berhasil dipulihkan dan diselamatkan.
Kejari Anambas berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Anambas.(Ak)













