AdvetorialAnambas

Pemprov Kepri Belum Salurkan DBH 2024, Bupati Anambas Temui Gubernur Ansar Ahmad

88
×

Pemprov Kepri Belum Salurkan DBH 2024, Bupati Anambas Temui Gubernur Ansar Ahmad

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas, Aneng, saat menjumpai Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Kamis, 13/3/2025. (Foto: Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau hingga kini belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas.

DBH yang berasal dari pajak air permukaan, bea balik nama, dan pajak kendaraan bermotor itu diperkirakan mencapai Rp 13 miliar.

Guna mempercepat pencairan dana tersebut, Bupati Anambas, Aneng, bertolak ke Tanjungpinang untuk menemui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Menurut Aneng, meskipun nilai DBH ini tidak terlalu besar, manfaatnya sangat berarti bagi Kabupaten Anambas, terutama di tengah kondisi defisit anggaran yang sedang dihadapi.

“Kita harus kejar ini. DBH yang belum disalurkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Aneng, Jumat, 14 Maret 2025.

Aneng mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Anambas memiliki utang kepada pihak ketiga yang hampir mencapai Rp 93 miliar. Utang tersebut mencakup pembayaran yang tertunda untuk pengerjaan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Nilai Rp 13 miliar ini memang tidak bisa menutup seluruh utang tunda bayar, tetapi setidaknya bisa dioptimalkan untuk membayar yang diprioritaskan,” jelasnya.

Selain menuntut pencairan DBH, Aneng juga tengah menyusun program untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar keuangan daerah bisa lebih mandiri di masa depan.

“Kita akan mengejar sumber pendapatan dari PAD. Saya sedang menyusun strategi untuk mengoptimalkan sektor-sektor yang potensial, agar kita bisa lebih mandiri ke depannya,” tutupnya.(Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *