AsahanHukum dan Kriminal

Cekcok Rumah Tangga di Asahan Berujung Penganiayaan, Mertua Luka Parah

27
×

Cekcok Rumah Tangga di Asahan Berujung Penganiayaan, Mertua Luka Parah

Sebarkan artikel ini
Polsek Simpang Empat, mengamankan pelaku penganiayaan, Selasa, 12/3/2025. (Foto: Hen/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Asahan – Sebuah pertengkaran rumah tangga di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang mertua oleh menantunya sendiri.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 5 Maret 2025, ketika seorang pria berinisial N (31) terlibat adu mulut dengan istrinya, I.

Awalnya, pertengkaran terjadi setelah permintaan suami untuk berhubungan intim ditolak oleh sang istri. Cekcok yang seharusnya hanya sebatas adu mulut itu kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik.

Mertua pelaku, seorang pria berinisial B, yang mencoba menengahi pertengkaran justru menjadi korban penganiayaan.

Akibatnya, B mengalami luka serius di kepala hingga membutuhkan 20 jahitan dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Simpang Empat, AKP J.T. Siregar, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan ini.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini pelaku sudah kami tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap motif serta kronologi kejadian,” ujarnya, Selasa, 12/3/2025.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Simpang Empat sebelum nantinya dibawa ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat kekerasan dalam rumah tangga dapat berdampak luas terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!