ANAMBASNEWS.COM – Parkir liar kembali marak di area Pelabuhan Sri Siantan atau yang biasa disebut Pelabuhan Pemda, Tarempa. Puluhan sepeda motor tampak memadati jalan masuk pelabuhan pada Senin, 3 Februari 2025, menghambat aktivitas penumpang dan kendaraan yang melintas.
Pantauan di lokasi, kondisi ini semakin diperparah dengan jalan yang sempit. Bahkan, sebuah ambulans terlihat kesulitan masuk ke pelabuhan untuk menjemput pasien dari pulau.
“Parah yang punya motor ini. Jalan sempit, parkir sembarangan. Padahal sudah ada larangan,” keluh Ali, salah satu warga yang berada di lokasi.
Ali menilai, penyebab utama maraknya parkir liar adalah kurangnya kesadaran pemilik kendaraan serta tidak adanya petugas yang mengawasi secara rutin.
“Kalau ada petugas mereka takut parkir di situ. Karena konsekuensinya, motor disita di Polsek Siantan,” tambahnya. Ali berharap agar pengawasan terhadap parkir liar di area Pelabuhan Pemda kembali diperketat.
Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, membenarkan bahwa parkir liar di Pelabuhan Pemda kembali meningkat. Padahal, pihaknya telah memberikan imbauan sejak Agustus 2024 agar warga tidak memarkirkan kendaraan di pintu masuk pelabuhan, terutama untuk mempermudah jalur evakuasi pasien.
“Sudah kita beri imbauan, apalagi setelah kejadian tenggelamnya KM Samarinda waktu itu. Kita ingin memastikan jalur evakuasi tetap lancar,” kata Sutomo.
Terkait sanksi bagi pelanggar, Kapolsek menjelaskan bahwa sepeda motor yang parkir sembarangan akan disita di Polsek Siantan sesuai kesepakatan bersama.
“Nanti kami koordinasi dengan lintas instansi, termasuk Dishub dan Lanal. Besok ada coffee morning di Lanal, saya akan sampaikan di forum,” tutupnya.
Warga berharap tindakan tegas segera dilakukan agar parkir liar di Pelabuhan Pemda tidak lagi mengganggu kelancaran aktivitas, terutama bagi kendaraan darurat seperti ambulans.(Bur)













