NAMBASNEWS.COM, Natuna – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melakukan verifikasi akhir fisik penanganan kegiatan penanaman rehabilitasi Mangrove di dua titik di Kecamatan Bunguran Utara.
Staf Sub Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Kepulauan Riau dan Bangka Belitung BRGM, Burhanuddin Robbani, mengatakan, dua titik tersebut, di Desa Kelarik dan Air Mali.
Hal ini disampaikannya saat diwawancarai awak media, usai melakukan verifikasi penanaman rehabilitasi Mangrove, Jumat, 22 November 2024, di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara.
“Saya turun bersama Tim guna untuk memastikan keberhasilan penanaman mangrove dalam program rehabilitasi yang bertujuan memulihkan ekosistem mangrove yang rusak,” kata Burhanuddin.
Ia menyatakan, bahwa di Desa Kelarik Mangrove yang ditanam seluas 6 hektar, sementara Desa Air Mali 7 hektar.
Burhanuddin menjelaskan, kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan jumlah, kondisi, dan pertumbuhan bibit mangrove yang telah ditanam.
“BRGM bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Selain mendukung pemulihan lingkungan, Burhanuddin berharap, rehabilitasi mangrove ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, seperti peningkatan hasil perikanan dan perlindungan kawasan pesisir dari abrasi.
Ia menerangkan, bahwa sebelumnya, pihaknya juga melakukan verifikasi penanaman rehabilitasi Mangrove di Desa Bunguran Utara dengan luas 13 hektar dan Desa Kelangan seluas 10 hektar.
“Untuk di Natuna sendiri saat ini yang sudah berkontrak untuk penanaman ada sekitar 49 hektar,” tutur Burhanuddin.
Setelah melakukan verifikasi di Bunguran Utara, Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan verifikasi terhadap kelompok Mangrove yang sudah berkontrak dengan BRGM.(Sarwanto)













