AnambasHukum dan Kriminal

Polisi Gelar Perkara Terkait Penemuan 25,6 Kg Kokain oleh Nelayan di Perairan Tulai

29
×

Polisi Gelar Perkara Terkait Penemuan 25,6 Kg Kokain oleh Nelayan di Perairan Tulai

Sebarkan artikel ini
Kepalaseksi Hubungan Masyarakat, Iptu Rahmad Sucipto, melihat BB Kokain yang di temukan warga Kecamatan Jemaja Jumat, 8/11/2024. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Kasus penemuan narkoba jenis kokain di perairan Tulai, Pulau Jemaja, Kabupaten Anambas, terus berlanjut. Kokain seberat 25,6 kilogram tersebut ditemukan oleh seorang nelayan pada Jumat, 25 Oktober lalu, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Iptu Rahmad Sucipto, menjelaskan bahwa usai penemuan barang tersebut, pihaknya segera mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dilakukan pengujian.

“Sampel itu harus diuji terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar barang yang ditemukan nelayan adalah kokain,” ujar Rahmad Sucipto.

Menurut Rahmad, hasil laboratorium dari sampel tersebut sudah keluar beberapa hari yang lalu. Namun, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara sebelum mengumumkan hasilnya ke publik.

“Hasilnya nanti akan kita rilis. Harap bersabar,” tambah Rahmad saat ditemui di kapal MV Seven Star Island yang hendak menuju Tarempa, Jumat, 8 November.

Di sisi lain, Kepala Satuan Narkoba Polres Anambas, Iptu SM Simanjuntak, masih enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus ini. Ketika dikonfirmasi, ia hanya menjawab singkat, “Kalau itu, nanti dulu ya.”

Penemuan kokain tersebut bermula ketika nelayan setempat sedang melaut dan menemukan sebuah ember yang mengapung di permukaan air. Setelah diperiksa, ternyata di dalam ember tersebut terdapat narkoba jenis kokain.

Anambas, yang dikenal dengan kondisi geografisnya yang mayoritas lautan, memiliki potensi menjadi jalur penyelundupan barang haram seperti narkoba.

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *