ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyelenggarakan upacara untuk penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 4 November 2024.
Acara yang diadakan di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dan diikuti oleh seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang.
Andri Rizal menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seluruh ASN diwajibkan untuk tetap netral, tidak berpihak pada kepentingan apapun di luar kepentingan bangsa dan negara.
“Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh maupun kepentingan di luar kepentingan bangsa dan negara. ASN tetap memiliki hak pilih, namun hanya bisa diekspresikan di bilik suara, bukan di media atau kanal lainnya,” jelas Andri.
Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang agar menegakkan prinsip netralitas dalam memberikan pelayanan publik, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan Pilkada 2024.
Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor B/863/95/4.2.03/2024 tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 juga telah dikeluarkan sebagai panduan bagi ASN.
“Saya berharap ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang dapat menjaga netralitas dengan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang mengarah pada keberpihakan selama Pilkada,” tegas Andri.
Andri menyampaikan, bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada integritas dan profesionalisme penyelenggara serta peserta, tetapi juga dukungan netralitas ASN.
“Suksesnya pilkada ini juga harus didukung oleh netralitas ASN demi terciptanya stabilitas politik di Pemko Tanjungpinang,” tutupnya.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh ASN Pemko Tanjungpinang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga iklim politik yang kondusif selama masa Pilkada 2024.(Anwar)













